Oksigen & Api: Kunci Pencegahan Kebakaran Industri |

 

Daftar Isi

Pendahuluan: Ancaman Kebakaran Industri |

Segitiga Api dan Peran Oksigen |

Bahaya Oksigen Berlebih dan Kekurangan |

Regulasi K3 Kebakaran di Indonesia |

Strategi Pengendalian Oksigen |

Studi Kasus dan Statistik Kebakaran |

Pentingnya Pelatihan dan Inspeksi K3 |

Kesimpulan: Komitmen Lingkungan Kerja Aman |

 

1. Pendahuluan: Ancaman Kebakaran Industri

Kebakaran adalah ancaman besar di industri, menyebabkan kerugian harta benda, cedera, bahkan kematian.

 

Dampaknya meluas pada operasional, finansial, dan reputasi perusahaan. Kebakaran juga mengganggu rantai pasokan, menghilangkan pekerjaan, dan merusak lingkungan.

 

Pemahaman peran oksigen sangat penting untuk pencegahan.

 

Pada 2021, Indonesia mencatat 17.768 kasus kebakaran, dengan 5.274 kasus akibat arus pendek listrik. Di Jakarta, 2.286 kebakaran terjadi pada 2023, didominasi perumahan (637 kasus) dan instalasi luar gedung (480 kasus).

 

Data Kepolisian RI menunjukkan 1.323 kasus pada 2023.5 Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) juga sering terjadi, seringkali karena faktor manusia.

 

Prinsip dasar api adalah "Segitiga Api": bahan bakar, oksigen (O2), dan sumber panas. Tanpa salah satu, api tidak terjadi atau padam.

 

Oksigen, sebagai oksidator, krusial dalam reaksi ini. Pencegahan efektif memerlukan pemahaman ilmu api dan praktik K3 komprehensif.

 

2. Segitiga Api dan Peran Oksigen

Pembakaran adalah oksidasi cepat bahan bakar dan oksidator (oksigen) yang menghasilkan nyala dan panas.

 

Segitiga Api terdiri dari:

  • Bahan Bakar: Substansi yang terbakar (padat, cair, gas).

  • Oksigen (O2): Oksidator, tidak terbakar tapi mendukung pembakaran. Udara mengandung sekitar 21% oksigen.

  • Sumber Panas: Energi pemicu pembakaran.

 

Menghilangkan salah satu elemen akan memadamkan api. Semakin banyak oksigen, pembakaran semakin intens.

 

Proses pembakaran melalui fase:

  • Pre-ignition: Bahan bakar terpanaskan, pirolisis melepaskan gas mudah terbakar.

  • Flaming Combustion: Fase paling efisien, nyala api terlihat, suhu sekitar 300°C.

  • Smoldering Combustion: Lebih lambat, tanpa nyala, pada bahan padat atau oksigen terbatas.

  • Glowing Combustion: Hanya bara api, oksidasi produk padat, menghasilkan gas tak terlihat (CO, CO2).

  • Extinction: Api berhenti saat reaksi pembakaran tidak lagi terjadi, atau elemen segitiga api hilang.

 

Oksigen adalah oksidator utama. Pembakaran sempurna butuh oksigen cukup, menghasilkan CO2, air, SO2. Kekurangan oksigen menghasilkan CO dan jelaga, lebih berbahaya.

 

Api butuh minimal 15% oksigen. Di bawah ini, api tidak menyala. Kadar oksigen di bawah 19,5% berbahaya bagi manusia, di atas 23,5% meningkatkan risiko kebakaran.

 

Rentang aman pernapasan (20-21%) adalah rentang api mudah menyala. Ini tantangan di industri.

 

Protokol keselamatan harus menyeimbangkan kebutuhan manusia dan risiko kebakaran, seringkali dengan sistem pemantauan canggih dan APD khusus.

 

3. Bahaya Oksigen Berlebih dan Kekurangan

Kadar oksigen di atas 23,5% berbahaya ("atmosfer kaya oksigen"). Oksigen memperbesar intensitas kebakaran, memicu api pada bahan yang biasanya tidak terbakar, dan dapat menyebabkan ledakan.

 

Industri gas, seperti PT. Gresik Gases Indonesia, berisiko tinggi karena oksigen selalu tersedia.

 

Oksigen murni sangat mempercepat oksidasi. Percikan kecil bisa memicu api tak terkendali. Gas oksigen dalam botol baja bertekanan tinggi berisiko kebakaran dan ledakan jika bocor atau rusak.

 

Paparan oksigen bertekanan tinggi juga menyebabkan keracunan oksigen pada manusia (pusing, mual, kejang, henti jantung). Penanganan gas bertekanan tinggi butuh prosedur ketat dan APD.

 

Kadar oksigen di bawah 19,5% berbahaya bagi pekerja ("atmosfer kekurangan oksigen"). Gejala meliputi pusing, lelah, lemas. Di bawah 5%, dapat menyebabkan kematian mendadak.

 

Ruang terbatas (confined space) rentan kekurangan oksigen karena ventilasi buruk. Pekerja berisiko pingsan, kerusakan otak, atau kematian. Di bawah 12%, ketidaksadaran dan kematian dapat terjadi tanpa gejala.

 

Insiden di Indonesia menunjukkan bahaya ini:

Kebakaran di PT. Gresik Power Indonesia dan PT. Gresik Gases Indonesia: Potensi kebakaran tinggi karena produksi oksigen.

 

Pemeliharaan proteksi pasif belum optimal.

Kebocoran Gas di Bogor: Ledakan tabung gas melukai tiga orang, menunjukkan bahaya gas mudah terbakar bercampur oksigen.

 

Kebakaran Kilang Industri Perminyakan Indramayu: Kebocoran tangki dan kurangnya sistem keamanan memicu kebakaran besar.

 

Kebakaran Akibat Self-Combustion: Oksigen memicu api dari reaksi internal bahan (misal batubara).

 

Ini menyoroti pentingnya pengendalian lingkungan gas, bukan hanya menghilangkan panas/bahan bakar, tetapi mengelola komposisi udara.

 

K3 industri memerlukan keahlian khusus dalam penanganan gas, ruang terbatas, dan proses. Ini butuh detektor canggih (penganalisis oksigen, detektor multi-gas), pemantauan, dan protokol darurat.

 

4. Regulasi K3 Kebakaran di Indonesia: Pilar Perlindungan

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, menetapkan regulasi K3 dan penanggulangan kebakaran:

 

UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja: Landasan K3, bertujuan "memberikan kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran".

P

P No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3): Wajibkan perusahaan menerapkan SMK3 untuk mengendalikan risiko kerja, termasuk kebakaran. Meliputi identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko.

 

Permenaker No. PER.04/MEN/1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR): Atur detail penggunaan dan pemeliharaan APAR, penggolongan kebakaran (Kelas A, B, C, D), jenis APAR, penempatan, dan pemeriksaan berkala setiap 6 bulan.

 

Kepmenaker R.I No. KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran Ditempat Kerja: Wajibkan pembentukan unit penanggulangan kebakaran (UPK). Atur pencegahan, pengurangan, pemadaman, latihan berkala.

 

UPK terdiri dari Petugas Peran Kebakaran, Regu Penanggulangan Kebakaran, Koordinator, dan Ahli K3 Spesialis.

 

Peran UPK: Mengidentifikasi bahaya, memadamkan api awal, mengarahkan evakuasi, memelihara sarana proteksi, dan menyuluh. Ahli K3 dapat memerintahkan penghentian pekerjaan berisiko.

 

SNI Terkait:

  • SNI 03-1735-2000: Tata cara perencanaan akses bangunan dan lingkungan untuk pencegahan kebakaran, termasuk jalan lingkungan, hidran halaman, dan bukaan akses pemadam.

  • SNI 6570-2023: Persyaratan teknis pompa pemadam kebakaran, termasuk sertifikasi dan pengujian berkala.

  • SNI 03-1745-2000: Rujukan untuk pipa tegak dan slang.

 

Lembaga Pemerintah Lain:

 

BNPB: Mengkoordinasikan penanggulangan bencana, termasuk pencegahan dan penanganan darurat.

 

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar): Diatur Permendagri No. 16 Tahun 2020. Didukung Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).

 

Regulasi ini saling terkait, membentuk kerangka hukum dan teknis yang kompleks. Kepatuhan butuh pendekatan holistik.

 

Evolusi regulasi menunjukkan pergeseran dari respons reaktif ke pencegahan sistematis melalui pengendalian risiko.

 

Ini menuntut manajemen K3 yang kuat dan berkelanjutan, investasi dalam kontrol teknik, dan budaya keselamatan proaktif.

 

5. Strategi Pengendalian Oksigen dalam Pencegahan Kebakaran

Pengendalian oksigen efektif memutus segitiga api. Strategi:

  • Proteksi Aktif: Deteksi dini dan pemadaman otomatis/manual. Contoh: Sistem deteksi dan alarm, sprinkler otomatis, hidran, APAR.

  • Proteksi Pasif: Desain struktural dan material bangunan menghambat penyebaran api. Contoh: Pintu kebakaran, pemisah api, dinding penghalang api.

 

Sistem Pemadam CO2: Dirancang mengurangi oksigen di ruangan tertutup. Deteksi dini memicu pelepasan gas CO2, yang lebih padat dari udara, menurunkan oksigen di bawah ambang pembakaran.

 

CO2 tidak berwarna, tidak berbau, non-konduktif, dan tidak meninggalkan residu, ideal untuk peralatan sensitif. Efektif untuk kebakaran Kelas B dan C di area tertutup.

 

Konsentrasi CO2 tinggi (34%-75%) berbahaya bagi manusia, sehingga dipasang di area tidak terus-menerus ditempati dan dilengkapi alarm evakuasi.

 

Sistem aktif dan pasif sinergis. Proteksi pasif menahan api, memungkinkan sistem aktif seperti CO2 efektif mengurangi oksigen.

 

Indeks Oksigen Pembatas (LOI): Persentase oksigen minimum agar material terus terbakar. Material LOI tinggi lebih tahan api, kurang mudah terbakar, dan penyebaran api lebih lambat.

 

Penting untuk pemilihan material di konstruksi, transportasi, produk konsumen, dan listrik.

 

Praktik Terbaik:

  • Penyimpanan Bahan Mudah Terbakar: Di ruangan khusus, terpisah dari bahan pemicu reaksi.

  • Penanganan Tabung Oksigen Bertekanan: Simpan vertikal di tempat sejuk, berventilasi, jauh dari panas/bahan mudah terbakar (minimal 1,5 meter). Hindari kontaminasi minyak/gemuk. Lindungi dari kerusakan fisik. Jangan gunakan oksigen bertekanan tinggi untuk membersihkan diri. Siapkan APAR dan detektor asap.

  • Monitoring Kadar Oksigen: Krusial di industri untuk mencegah ledakan, melindungi peralatan, dan menjaga kualitas produk.

  • Fungsi: Mencegah kecelakaan (akumulasi gas mudah terbakar di oksigen tinggi), mengoptimalkan proses produksi (rasio oksigen tepat untuk efisiensi pembakaran), menjaga kualitas produk (oksigen berlebih merusak cita rasa/khasiat), mengurangi emisi gas buang (CO, NOx).

  • Oxygen Analyzer memungkinkan pembacaan real-time. Penting di industri petrokimia, pembangkit listrik, makanan/minuman, farmasi, dan semikonduktor.

  • Manajemen oksigen efektif bukan hanya biaya keselamatan, tetapi faktor penting untuk keunggulan operasional dan keberlanjutan. Investasi dalam pengendalian oksigen meningkatkan keselamatan, efisiensi, kualitas produk, dan kinerja lingkungan.

 

6. Studi Kasus dan Statistik Kebakaran di Indonesia

Data nasional: 17.768 kasus kebakaran pada 2021, dominan arus pendek listrik (5.274 kasus). Jakarta: 2.286 kebakaran pada 2023, terbanyak perumahan (637 kasus). Data Kepolisian RI: 1.323 kasus pada 2023.

 

Kasus industri menyoroti peran oksigen dan K3:

PT. Gresik Power Indonesia dan PT. Gresik Gases Indonesia: Potensi kebakaran tinggi karena produksi oksigen. Pemeliharaan proteksi pasif belum optimal.

 

Kilang Industri Perminyakan Indramayu: Kebocoran tangki dan kurangnya sistem keamanan memicu kebakaran besar.

 

Kebocoran Gas di Bogor: Ledakan tabung gas rumah tangga menunjukkan bahaya gas mudah terbakar bercampur oksigen.

 

Kebakaran Akibat Self-Combustion: Oksigen memicu api dari reaksi internal bahan.

 

Karhutla juga bencana tahunan, sering karena aktivitas manusia (pembakaran lahan tak terkendali, puntung rokok). Menyebabkan kerugian ekologi dan kabut asap.

 

Statistik dan studi kasus menunjukkan ancaman kebakaran multifaset. Pencegahan dan penanggulangan harus holistik, mencakup pemahaman elemen api, kepatuhan regulasi, dan kesiapsiagaan.

 

7. Pentingnya Pelatihan dan Inspeksi K3 untuk Kesiapsiagaan

Kesiapsiagaan kebakaran butuh kompetensi SDM dan pemeliharaan rutin. Regulasi K3 Indonesia tekankan pelatihan dan inspeksi.

 

Kompetensi SDM melalui Pelatihan: Kepmenaker No.KEP.186/MEN/1999 wajibkan pembentukan UPK dengan kualifikasi dan tugas anggota. Petugas harus bersertifikasi melalui kursus teknis penanggulangan kebakaran.

 

Pelatihan penting karena:

  • Meningkatkan Pemahaman Risiko: Pekerja terlatih identifikasi bahaya.

  • Respons Cepat: UPK kompeten memadamkan api awal, mengarahkan evakuasi.

  • Kepatuhan Regulasi: Memenuhi kewajiban hukum.

 

Inspeksi dan Pemeliharaan Peralatan K3: Inspeksi dan pemeliharaan rutin alat K3 kebakaran wajib.

  • Permenaker No. PER.04/MEN/1980 atur pemeliharaan APAR (pemeriksaan 6 bulanan, isi ulang).

  • SNI 6570-2023 wajibkan pengujian pompa pemadam kebakaran mingguan dan tahunan.

 

Fungsi inspeksi:

  • Memastikan Kesiapan Fungsi: Peralatan proteksi berfungsi baik.

  • Mendeteksi Kerusakan Dini: Perbaiki kerusakan sebelum memicu kebakaran.

  • Memperpanjang Umur Peralatan: Pemeliharaan baik memperpanjang masa pakai.

 

Rekapura sebagai Mitra Kesiapsiagaan K3: Rekapura (rekapura.com) menyediakan jasa pelatihan K3 operator komprehensif, membekali pekerja untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran, selaras dengan persyaratan Kemenaker.

 

Rekapura juga menawarkan jasa pemeriksaan K3 alat industri, memastikan peralatan memenuhi standar keselamatan dan berfungsi optimal.

 

Inspeksi rutin membantu identifikasi bahaya, kepatuhan regulasi (SNI 6570-2023, Permenaker PER.04/MEN/1980), dan minimalkan risiko kecelakaan.

 

Investasi pada pelatihan dan inspeksi berkualitas menciptakan lingkungan kerja lebih aman, produktif, dan tangguh.

 

8. Kesimpulan: Komitmen Lingkungan Kerja Aman

Oksigen berperan ganda: vital bagi kehidupan dan pemicu api. Keseimbangan kadar oksigen krusial di industri.

 

Regulasi K3 Indonesia, dari Kemenaker hingga SNI, adalah sistem berlapis yang menekankan pendekatan proaktif manajemen risiko.

 

Ini menuntut strategi K3 komprehensif dan terintegrasi.

Manajemen oksigen yang cermat, melalui sistem pemadam CO2, pemilihan material berdasarkan LOI, serta penyimpanan bahan mudah terbakar dan pengelolaan gas yang ketat, adalah kunci pencegahan.

 

Pemantauan oksigen berkelanjutan juga meningkatkan efisiensi produksi, kualitas produk, dan mengurangi emisi.

 

Investasi K3 adalah investasi strategis untuk keunggulan operasional dan keberlanjutan bisnis. Meskipun tantangan kebakaran persisten, setiap kasus jadi pelajaran.

 

Rekomendasi utama:

  • Penerapan SMK3 Holistik: Implementasi SMK3 menyeluruh, identifikasi, penilaian, dan pengendalian risiko kebakaran sistematis.

  • Investasi Pelatihan Berkelanjutan: Pastikan pekerja, terutama anggota UPK, terlatih dan bersertifikat.

  • Inspeksi dan Pemeliharaan Rutin: Lakukan inspeksi dan pemeliharaan berkala semua sistem proteksi dan alat industri.

  • Pengendalian Atmosfer Canggih: Implementasi sistem pemantauan oksigen real-time dan teknologi pengendalian gas di area berisiko tinggi.

  • Budaya Keselamatan Proaktif: Dorong kesadaran dan tanggung jawab individu dalam pencegahan dan respons kebakaran.

 

Komitmen bersama manajemen, pekerja, dan penyedia layanan K3 penting untuk lingkungan kerja aman.

 

Rekapura (rekapura.com) berperan penting dalam pelatihan K3 operator dan pemeriksaan K3 alat industri, membantu perusahaan memenuhi standar dan meningkatkan kesiapsiagaan.

 

Dengan demikian, risiko kebakaran berkurang, jiwa terlindungi, dan operasional industri berkelanjutan.

 

Sumber

  • Antara News. (2015). Pakar "fire safety": perlu pengukuran kadar oksigen.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2019). Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019.
  • Balladho, A. (2021). Review Buku Keselamatan Kebakaran (Fire Safety).
  • BPBD Limapuluh Kota. (n.d.). Penyebab kebakaran hutan dan cara penanggulangannya.
  • CNN Indonesia. (2022). 17.768 kebakaran di 2021, 5.274 di antaranya akibat korsleting.
  • Damkar Banda Aceh. (2021). Antisipasi pencegahan dan upaya penanggulangan kebakaran.
  • Damkar Semarang Kota. (1999). KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA R.I No.KEP.186/MEN/1999 TENTANG UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN DITEMPAT KERJA.
  • DetikNews. (2024). Kronologi Kebakaran Dipicu Gas Bocor Sebabkan 3 Orang Luka Bakar di Bogor.
  • Digilib Esa Unggul. (n.d.). PROSES REAKSI.
  • Digilib Unila. (n.d.). BAB II TINJAUAN PUSTAKA.
  • Ditjen Bina Adwil Kemendagri. (2020). KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 364.1-306 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBINAAN RELAWAN PEMADAM KEBAKAR.
  • Endlessafe. (2000). SNI 03-1735-2000: Tata cara perencanaan akses bangunan dan akses lingkungan untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung.
  • Erakini.id. (2025). BNPB: Karhutla Mendominasi Bencana di Wilayah RI.
  • Fadnov Airtech. (2025). Fungsi dan cara kerja oksigen generator dalam industri.
  • Fire Solution. (n.d.). Apa itu CO2 Fire System.
  • Garuda Systrain. (2019). Rangkuman Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3.
  • Greenchem. (n.d.). Kebakaran akibat Self-Combustion? Memang bisa?.
  • Gudang Jurnal. (n.d.). Analisis kesiapsiagaan bencana kebakaran di rumah sakit (RS) PKU Muhammadiyah Wonosobo.
  • Gudang Jurnal. (n.d.). Tanggap Darurat K3 Terhadap Kebakaran Di Industri Migas : Literature Review.
  • Halodoc. (n.d.). Ketahui cara penyimpanan tabung oksigen di rumah.
  • HSP Academy. (n.d.). Waspada Bahaya Gas Bertekanan Oksigen (O2).
  • Insight Brantas Abipraya. (2012). Ringkasan PP 50/2012 Tentang SMK3.
  • Jakarta Property Institute. (2021). Kompendium Peraturan Bangunan di Jakarta: Saf Kebakaran dan Pusat Pengendali Kebakaran.
  • Journal Unnes. (2021). Manajemen Sistem Kebakaran.
  • Journal Unj. (n.d.). Saat terjadi kebakaran, api timbul sebagai reaksi proses rantai antara bahan mudah terbakar (fuel), oksigen (O2), dan panas (heat) yang sering disebut segitiga api.
  • Karya Guna Gas. (2013). Oksigen.
  • Komara. (n.d.). List Peraturan K3.
  • LSP K3 Pass. (n.d.). Kenali Bahaya Bekerja Pada Ruang Terbatas (Confined Space).
  • Paralegal.id. (2023). Gas Atmosfer Berbahaya.
  • Petrotraining Asia. (n.d.). Keunggulan SCBA dalam menangani risiko gas berbahaya dan kebakaran.
  • Pump Workshop. (2024). Panduan Lengkap Standar SNI 6570 - 2023: Pompa Pemadam Kebakaran di Indonesia.
  • Regulasip.id. (2020). PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2020.
  • Rekapura. (n.d.). Panduan Lengkap K3 Penanggulangan Kebakaran di Indonesia.
  • Rekapura. (2022). Company Profile.
  • Repository PIP Semarang. (n.d.). Pengertian Pembakaran.
  • Repository Unair. (n.d.). Analisis Proteksi Kebakaran Pada Perusahaan Produksi Gas dan Pembangkit Listrik.
  • Repository Unhas. (n.d.). Skripsi Gambaran Penerapan Sistem Penanggulangan Kebakaran PT. Indonesia Power Pembangkit Listrik Tenaga Uap Barru (BRU OMU) A..
  • Repository Unhas. (n.d.). Secara umum dalam memadamkan kebakaran TPA terdapat tiga faktor yang harus dikendalikan yaitu bahan bakar (sampah yang mudah terbakar), panas (api yang menyebabkan kebakaran) dan oksigen (udara yang masuk ke dalam tumpukan sampah).
  • Scribd. (n.d.). Oksigen Diperlukan Untuk Pembakaran.
  • Scribd. (n.d.). Apakah Itu API.
  • Synergy Solusi. (n.d.). Peraturan dan Standar Keselamatan Kebakaran di Indonesia.
  • Synergy Solusi. (n.d.). Jenis Sistem Proteksi Kebakaran yang Wajib Diketahui untuk Pabrik Manufaktur.
  • Testing Indonesia. (2025). Ini Pentingnya Monitoring Kadar Oksigen Di Sektor Industri.
  • Totalfire. (n.d.). Sistem Pemadam CO2.
  • UGM. (2021). Pakar UGM bicara tentang kelangkaan oksigen dan solusinya.
  • Undip. (n.d.). Rumah Sakit Gigi dan Mulut X memiliki potensi bahaya Kebakaran akibat adanya reaksi dari bahan bakar, sumber panas dan oksigen yang dapat menimbulkan kerugian.
  • Universitas Sebelas Maret. (n.d.). Hubungan Tingkat Pengetahuan Bahaya Kebakaran dengan Perilaku Pengendalian Kebakaran pada Penghuni Rumah Susun Sewa Mojosongo Kota Surakarta.
  • Vinci Pemadam. (n.d.). Mengenal Segitiga Api Menurut NFPA.
  • VOA Indonesia. (2021). Krisis Oksigen Yogya, Penyebab dan Janji Perbaikan.
  • World of Test. (n.d.). Apa itu Indeks Oksigen Pembatas (LOI) dan Mengapa Itu Penting?.
  • Oksigen & Api: Pencegahan Kebakaran Industri Berbasis K3. Pahami peran oksigen dalam kebakaran industri, regulasi K3 di Indonesia, dan strategi pencegahan komprehensif. Tingkatkan keselamatan kerja Anda.